Kamis, 13 Desember 2012

ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM PROFESI KEGURUAN


1.     Pengertian dan Konsep Administrasi Pendidikan
Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi Pendidikan Dalam Profesi Keguruan merupakan kegiatan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang administrasi. Ilmu pengetahuan, teori belajar dan ketrampilan yang dilaksanakan bertujuan jangka panjang yaitu agar tenaga administrasi, manajemen maupun mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan dipraktekkan di sekolah.
Kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris, yang berarti “ke” atau “kepada”. Dan ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti “melayani”, “membantu”, atau mengarahkan”. Dalam bahasa inggris to administer berarti pula “mengatur”, “memelihara” (to look after), dan “mengarahkan”.
Jadi, kata “administrasi” dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.
Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personel, spiritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Jadi, di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan semua materi yang diperlukan
Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, materiil, maupun spiritual, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.Atau secara lebih singkat dapat juga dikatakan : administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan   segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.
Jadi, administrasi pendidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan yang luas, yang meliputi antara lain kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, dan sebagainya, yang menyangkut bidang-bidang materil, personel dan spiritual dalam bidang pendidikan pada umumnya, dan khususnya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
Administrasi pendidikan seringkali disalahartikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Mendefinisikan administrasi pendidikan tidak begitu mudah karena ia menyangkut pengertian yang luas. Untuk itu marilah kita lihat administrasi pendidikan dari berbagai aspeknya, agar kita dapat memahaminya dengan lebih baik.
Pertama, administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan. Seperti kita ketahui tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai tujuan yang kompleks tergantung ruang lingkup dan tingkat pengertian pendidikan yang dimaksud. Kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan berbagai aspeknya ini yang dapat dipandang sebagai administrasi pendidikan.
Kedua, administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapainya, berapa lama, berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya. Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas kepada orang yang terlibat dalam kerja sama pendidikan. Pengarahan diperlukan agar kegiatan yang dilakukan bersama itu itu tetap melalui jalur yang telah ditetapkan, tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan pemborosan. Suatu kerja sama juga proses pemantauan (monitoring) yaitu suatu kegiatan untuk mengumpulkan data dalam usaha mengetahui sudah sampai seberapa jauh kegiatan pendidikan telah mencapai tujuannya. Pemantauan dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti atau data dalam menetapkan apakah tujuan tercapai atau tidak.
Ketiga, administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam suatu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran. Jika kita melihat administrasi pendidikan sebagai sistem maka kita berusaha melihat bagian-bagian sistem itu serta instruksinya satu sama lain.
Keempat, administrasi pendidikan juga dilihat dari segi manajemen.
Kelima, administrasi pendidikan juga dilihat dari segi kepemimpinan. Ini merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana kemampuan administrasi pendidikan itu, apakah ia dapat melaksanakan Tutwuri Handayani, Ing Madya Mangun Karso dan Ing Ngarso Sungtulodo dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Keenam, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan. Dalam melaksanakan tugasnya setiap saat guru harus mengambil keputusan apa yang terbaik bagi muridnya. Karena mengambil keputusan selalu ada resikonya, maka guru harus mempelajari bagaimana mengambil keputusan yang baik. Administrasi pendidikan merupakan ilmu yang dapat menuntun pengambilan keputusan yang baik.
Ketujuh, administrasi pendidikan juga dilihat dari segi komunikasi.
Kedelapan, administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat dan sebagainya. Pengertian demikian tidak terlalu salah, hanya yang perlu diingat, kegiatan tata usaha itu tidak seluruhnya mencerminkan pengertian administrasi. Namun secara singkatnya, administrasi pendidikan itu ialah pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan unsur-unsur sekolah.
Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.Telah disebutkan bahwa tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya. Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah.

Beberapa pengertian mengenai administrasi pendidikan , yaitu:
Sutisna (1993:19) mengemukakan bahwa administrasi pendidikan dapat kiranya dilukiskan sebagai “mengkoordinasikan upaya orang-orang ke arah tercapainya tujuan-tujuan organisasi dengan efektif dan efesien”.  Rumusan ini  menyoroti aspek-aspek penting dari organisasi. Dalam hal ini administrasi dilukiskan memiliki arti yang lebih luas dari apa yang biasa orang kerjakan sehari-hari atau “pekerjaan klerk”.  Administrasi yang dimaksud menyangkut peranan dan fungsi pimpinan yang meliputi berbagai kegiatan, yang semuanya diarahkan untuk tercapainya tujuan organisasi.
Engkoswara (1987:25) memandang Administrasi Pendidikan sebagai suatu ilmu.  Dalam hal ini dapat diartikan suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya pendidikan (manusia, sumber belajar, dan fasilitas) untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal, dan produktif, serta bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta dalam pencapaian tujuan pendidikan yang disepakati bersama.  Ditegaskan di sini bahwa pendidikan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas kemandirian manusia.  Keberhasilan dan kegagalan pendidikan banyak dipengaruhi oleh Administrasi atau Manajemen Pendidikan, yang dalam hal ini berarti mengelola, mengatur, atau menata pendidikan.
Nasution (1994: 245) mendefinisikan administrasi pendidikan sebagai “proses keseluruhan semua kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia baik personal, material maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan”.
Nawawi (1998:11) memandang Administrasi Pendidikan sebagai suatu proses atau kegiatan, yang selanjutnya dikemukakan bahwa “Administrasi Pendidikan adalah serangkaian kegiatan atau seluruh proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Tilaar (2001:4) menyamakan istilah administrasi pendidikan dan manajemen pendidikan.  Istilah manajemen pendidikan diartikan sebagai “suatu kegiatan yang mengimplikasikan adanya perencanaan dan rencana pendidikan serta kegiatan implementasinya”.  Istilah manajemen ini disebut juga “pengelolaan”.
Sergiovanni et al (2000) mengemukakan bahwa administrasi umumnya didefinisikan sebagai “the process of working with and through others to accomplish organizational goals efficiently”.  Hal ini menunjukkan bahwa definisi administrasi mengacu pada proses bekerja sama dan bekerja melalui orang lain untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien.
Paling menarik adalah teori yang dahulu dikemukakan oleh Bernard (1938), Simon (1945),  dan Griffiths (1959) bahwa administrasi adalah suatu pergeseran dari doing to deeding.  Teori tersebut menunjukkan suatu proses pergeseran yang juga melibatkan sumberdaya manusia bekerjasama dengan sumberdaya lain yang melahirkan berbagai keputusan.  Dalam hal ini dikemukakan bahwa cakupan prinsip administrasi adalah:
1.     Memprioritaskan tujuan di atas pertimbangan pribadi dan mekanisme organisasi (priority of objectives over machinery and personal considerations).
2.     Adanya koordinasi wewenang dan tanggung jawab
3.     Adanya penyesuaian tanggung jawab terhadap karakter pribadi (adaptation of responsibility to the character of the personal)
4.     Pengakuan terhadap faktor-faktor psikologis manusia, dan
5.     Relativitas nilai-nilai (relativity of values)

Konsep Administrasi Pendidikan
Konsep administrasi merujuk pada proses penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan sumberdaya melalui usaha kerja sama untuk mencapai tujuan secara efektif dan efeisien.  Hal ini sejalan dengan apa yang dinyatakan oleh Pfiffner (1953) bahwa “administration may be defined as the organization of human and material resource to achieve desired ends”.
Untuk memahami konsep-konsep yang erat hubungannya dengan administrasi pendidikan di sekolah kita perlu menelusuri konsep sistem pendidikan nasional dans ekolah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional itu.

a.     Sistem Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan nasional memiliki definisi seperti yang tercantum dalam UU Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989. Tetapi supaya lebih otentik dikutip langsung pada Bab I Pasal I Ayat 3 Undang-Undang tersebut sebagai berikut : “Sistem Pendidikan Nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional”. Jika kita mengacu kepada penjelasan UU No. 2 Tahun 1989, maka dapat kita temukan bahwa ciri dan sistem pendidikan nasional itu adalah:
a.      Berakar kepada kebudayaan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945;
b.     Merupakan suatu kebutuhan yang dikembangkan dalam usaha mencapai tujuan nasional;
c.      Mencakup jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah; dan
d.     Mengatur jenjang, kurikulum, penetapan kebijaksanaan (terpusat dan tak terpusat), tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan. Kriteria dan kedudukan penyelenggaraan pendidikan serta kemudahan untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan peserta didik dan lingkungannya.
Beberapa hal lain yang kita temukan mengenai system pendidikan nasional dalam undang-undang itu adalah :
a)    System pendidikan nasional merupakan alat dan sekaligus tujuan yang sangat penting dalam mencapai cita-cita
b)    Pendidikan nasional dilakukan secara semesta, menyeluruh dan terpadu.
c)     Pengelolaan system pendidikan nasional tanggung jawab menteri P dan K (UUSPN No. 2/89 pasal 49)
Dari pengertian itu dapat dikemukakan unsure-unsur penting dalam pendidikan, yaitu :
a)    System pendidikan mempunyai satuan dan kegiatan.
b)    System pendidikan nasional merupakan alat dan sekaligus tujuan yang sangat penting dalam mencapai cita-cita
c)     Sebgai suatu system, pendidikan nasional harus dilihat sebagai keseluruhan unsure atau komponen dan kegiatan pendidikan.

b.     Sekolah Sebagai Bagian Sistem Pendidikan Nasional
Telah disebutkan bahwa jenjang pendidikan adalah unsur / komponen sistem pendidikan nasional yaitu termasuk dalam komponen organisasi. Jenjang pendidikan terdiri atas pendidikan dasar, prndidikan menengah, pendidikan tinggi. Pendidikan dasar merupakan pendidikan Sembilan tahun, terdiri dari program pendidikan enam tahun disekolah dasar dan program pendidikan tiga tahun disekolah lanjutan pertama (PP nomor 28 Tahun 1990).  Program pendidikan S1 dan LPTK, dirancang untuk mengajar pada jenjang pendidikan menengah, meskipun dengan kurikulum yang fleksibel (luwes) lulusan S1 itu juga mampu mengajar pada jenjang pendidikan dasar. Sebagai suatu unsur atau komponen sistem pendidikan nasional, sekolah menengah harus ikut menyumbang terhadap tercapainya tujuan pendidikan nasional.

2.     Fungsi Administrasi Pendidikan
Fungsi umum administrasi yang oleh Henri Fayol dikatakan berlaku bagi setiap organisasi. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha tersebut. Oleh karena itu fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan itu.
1.     Tujuan pendidikan menengah
Tujuan pendidikan menengah perlu dibicarakan, dengan alas an :
a)    Tujuan pendidikan menengah merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional
b)    Tujuan pendidikan menengah merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sejkolah menengah
c)     Tujuan pendidikan menengah itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.

Tujuan khusus SMA mencakup bidang pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan sikap.
a)    Di bidang pengetahuan
1)   Memiliki pengetahuan tentang agama dan atau kepercayaan kepada tuhan yang maha esa
2)   Memiliki pengetahuan yang fungsional tentang fakta dan kejadian penting actual, baik local, regional, nasional maupun internasional
3)   Mengetahui pengetahuan dasar dalam bidang matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan social, dan bahasa.
b)    Di bidang keterampilan
1)   Menguasai cara belajar yang baik
2)   Memiliki keterampilan memecahkan masalah dengan sistematik
3)   Memiliki keterampilanmengadakan komunikasi social dengan orang lain, baik lisan maupun tulisan, dan keterampilan mengekspresikan diri sendiri
c)     Di bidang nilai dan sikap
1)   Memiliki sikap demokratis dan tenggang rasa
2)   Memiiki rasa tanggung jawab dalam pekerjaan dan masyarakat
3)   Memiliki minat dan sikap positif terhadap ilmu pengetahuan

2.     Proses sebagai fungsi administrasi pendidikan menengah
Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui sesuatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus), mulai dari perencanaan, pengorganisassi, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian seperti telah disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu. Di bawah ini akan diuraikan proses tersebut lebih rinci. Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi sebagai berikut :
a)   Perencanaan
Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan serangkaian pengambilan keputusan untuk dilakukannya tindakan dalam mencapai tujuan organisasi.
Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut. Yang dimaksud dengan sumber meliputi sumber manusia, material, uang, dan waktu. Dalam perencanaan, kita mengenal beberapa tahap, yaitu tahap,
a)    Identifikasi masalah,
b)    Perumusan masalah,
c)     Penetapan tujuan,
d)   Identifikasi alternatif,
e)    Pemilihan alternatif, dan
f)      Elaborasi alternatif.
Perencanaan pendidikan di pendidikan menengah dapat dibedakan atas beberapa kategori yaitu.:
a)    Menurut jangkauan waktunya, perencanaan pendidikan di pendidikan menengah dapat dibagi menjadi perencanaan jangka pendek, perencanaan jangka menengah, dan perencanaan jangka panjang.
b)    Menurut timbulnya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan yang berasal dari bawah, berasal dari atas,
c)     Menurut sudut besarannya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan makro, perencanaan meso, dan perencanaan mikro.
d)   Menurut pendekatannya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan terpadu, perencanaan berdasarkan program,
e)    Menurut pelakunya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan individual, perencanaan kelompok, dan perencanaan lembaga.

b)   Pengorganisasian
Pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personal sekolah lainya) serta mengalokasikan prasarana dan saran untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas, tanggung jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.
c)    Pengarahan
Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang dikehendaki. Suharsimi Arikunto (1988) memberikan definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan bimbingan terhadap pra petugas yang terlibat, baik secara struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan pengarahan dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain :
a.      Melaksanakan orientasi tentang pekerjaan yang akan dilakukan individu  atau kelompok
b.     Memberikan petunjuk umum dan petunjuk khusus, baik secara lisan atau tertulis, secara langsung atau tidak langsung.
d)   Pengkoordinasian
Pengkoordinasian di sekolah diartikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah. Pengkoordinasian dapat dilakukan melalui berbagai cara:
a.      Melaksanakanpenjelasan singkat (briefing)
b.     Mengadakan rapat kerja
c.      Memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis,
d.     Member umpan balik tentang hasil suatu kegiatan
e)   Pembiayaan
Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini dimulai dari perencanaan biaya, usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan, serta pengawasan penggunaan anggaran tersebut.
f)     Penilaian
Dalam waktu-waktu tertentu, sekolah, pada umumnya atau anggota organisasi seperti guru, kepala sekolah, dan murid pada khususnya harus melakukan penilaian tentang seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan tercapai, serta mengetahui kekuatan dan kelemahan program yang dilaksanakan. Secara lebih rinci maksud penilaian adalah untuk:
a)    Memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja pekerjaan tersebut berhasil,
b)    Menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien,
c)     Memperoleh fakta-fakta tentang kesurakan-kesukaran dan untuk menghidarkan situasi yang dapat merusak, serta
d)   Memajukan kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan organisasi sekolah.

3.     Lingkup Bidang Garapa Administrasi Pendidikan Menengah
Dari uraian di atas, tampak bahwa administrasi pendidikan pada pokoknya adalah semua bentuk usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan merancang, mengadakan, dan memanfaatkan sumber-sumber (manusia, uang, peralatan, dan waktu). Tujuan pendidikan memberikan arah kegaitan serta kriteria keberhasilan kegiatan itu.
Untuk memahami apa yang telah diuraikan secara lebih baik, secara ringkas perlu ditegaskan hal-hal berikut :
a)    Administrasi pendidikan menengah merupakan bentuk kerja sama personal pendidikan menengah untuk mencapai tujuan pendidikan menengah.
b)    Administrasi pendidikan menengah merupakan suatu proses yang merupakan daur (siklus) penyelenggaraan pendidikan menengah, dimulai dari perencanaan, diikuti oleh pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian tentang usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
c)     Administrasi pendidikan menengah merupakan usaha untuk memalukan manajemen system pendidikan menengah
d)   Administrasi pendidikan menengah merupakan kegiatan memimpin, mwngambil keputusan, seerta komunikasi dalam organisasi sekolah sebagai  usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
Bila diamati lebih lanjut ada beberapa hal penting yang menjadi ciri organisasi sekolah, termasuk pendidikan menengah :
a.      Adanya interaksi (saling pengaruh) antara berbagai unsur sekolah. Interaksi itu sendiri meliputi : interaksi yang ada di sekolah itu sendiri, interaksi antara sekolah dengan lembaga pendidikan lainnya, interaksi antara sekolah dengan lembaga nonkependidikan dan interaksi antara sekolah dengan masyarakat.
b.     Adanya kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan sekolah sangat banyak. Untuk mudahnya kegiatan ini dapat ditinjau dari dua dimensi, yaitu pengajaran dan pengelolaan. Jika dimensi itu digabungkan kita dapat membedakan kegiatan itu menjadi empat kategori pokok dan satu kategori pendukung yang merupakan titik temu dari keempat kategori pokok tadi, yaitu:
1)   Yang berhubungan langsung dengan pengajaran sekaligus langsung dengan pengolahan, meliputi : kurikulum, supervisi.
2)   Yang berhubungan langsung dengan pengelolaan tetapi tidak langsung dengan pengajaran meliputi : kemuridan, keuangan, prasarana dan sarana, kepegawaian dan layanan khusus.
3)   Yang tidak berhubungan langsung baik dengan pengajaran maupun dengan pengelolaan : hubungan sekolah-masyarakat (Husemas) dan BP3.
4)   Yang tidak  berhubungan langsung dengan pengelolaan tetapi langsung dengan pengajaran.
5)   Kegiatan pendukung, yaitu pengelolaan ketatausahaan yang diperlukan oleh semua kegiatan butir 1- 4.
Administrasi pendidikan mempunyai ruang lingkup / bidang garapan yang sangat luas. Secara lebih rinci ruang lingkup adcministrasi pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut :
a.      Administrasi tata laksana sekolahHal ini meliputi :
1)   Organisasi dan struktur pegawai tata usaha
2)   Anggaran belanja keuangan sekolah
3)   Masalah kepegawaian dan kesejahteraan personel sekolah
4)   Masalah perlengkapan dan perbekalan
5)   Keuangan dan pembukuannya

b.     Administrasi personel guru dan pegawai sekolahHal ini meliputi :
1)   Pengangkatan dan penempatan tenaga guru
2)   Organisasi personel guru-guru
3)   Masalah kepegawaian dan kesejahteraan guru
4)   Rencana orientasi bagi tenaga guru yang baru
5)   Inservice training dan up-grading guru-guru

c.      Administrasi peserta didikHal ini meliputi :
1)   Organisasi dan perkumpulan peserta didik
2)   Masalah kesehatan dan kesejahteraan peserta didik
3)   Penilaian dan pengukuran kemajuan peserta didik
4)   Bimbingan dan penyuluhan bagi peserta didik (guidance and counseling)

d.     Supervisi pengajaran, hal ini meliputi :
1)   Usaha membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.
2)   Usaha mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode baru dalam mengajar dan belajar yang lebih baik.
3)   Mengusahakan cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.

e.      Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum, hal ini meliputi :
1)   Mempedomani dan merealisasikan apa yang tercantum di dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran.
2)   Menyusun dan melaksanakan organisasi kurikulum beserta materi-materi, sumber-sumber dan metode-metode pelaksanaanya, disesuaikan dengan pembaharuan pendidikan dan pengajaran serta kebutuhan mesyarakat dan lingkungan sekolah.
3)   Kurikulum bukanlah merupakan sesuatu yang harus didikuti dan diturut begitu saja dengan mutlak tanpa perubahan dan penyimpangan sedikitpun. Kurikulum merupakan pedoman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.

f.       Pendirian dan perencanaan bangunan sekolah, hal ini meliputi :
1)   Cara memilih letak dan menentukan luas tanah yang dibutuhkan.
Mengusahakan, merencanakan dan menggunakan biaya pendirian gedung sekolah.
2)   Menentukan jumlah dan luas ruangan-ruangan kelas, kantor, gudang, asrama, lapangan olahraga,dan sebagainya.
3)   Cara-cara penggunaan gedung sekolah dan fasilitas-fasilitas lain yang efektif dan produktif, serta pemeliharaannya secara kontiniu.
4)   Alat-alat perlengkapan sekolah dan alat-alat pelajaran yang dibutuhkan

g.      Hubungan sekolah dengan masyarakat
Hal ini mencakup hubungan sekolah dengan sekolah-sekolah lain, hubungan sekolah dengan instansi-instansi dan jawatan-jawatan lain dan hubungan sekolah dengan masyarakat pada umumnya.  Dari apa yang telah diuraikan di atas, ruang lingkup yang tercakup di dalam administrasi pendidikan dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1)   Administrasi material, yaitu kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi / benda-benda seperti :ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, dan lain-lain.
2)   Administrasi personel, mencakup di dalamnya administrasi personel guru dan pegawai sekolah dan administrasi peserta didik.
3)   Administrasi kurikulum, yang mencakup di dalamnya penyusunan kurikulum, pembinaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, seperti pembagian tugas mengajar pada guru-guru, penyusunan silabus,dan sebagainya.(Tsauri:13-16:2007) Dari segi operasional atau bidang garapan, maka administrasi pendidikan atau administrasi sekolah meliputi bidang-bidang:
a)    Administrasi Kesiswaan.
b)    Administrasi Pengajan
c)     Administrasi Personil Administrasi Persuratan dan Kearsipan
d)   Administrasi Keuangan
e)    Administrasi Perlengkapan
f)      Administrasi Hubungan Masyarakat
g)    Administrasi Perpustakaan
Dari penjelasan di atas maka ruang lingkup administrasi sekolah dapat dikelompokkan dalam 2 kelompok, yaitu :
1)   Manajemen administratif, meliputi proses manajemen yang pada dasarnya terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan. Ruang lingkup manajemen seperti ini juga sering disebut sebagai proses manajemen atau fungsi manajemen.
2)   Manajemen operatif, meliputi unit-unit kegiatan dalam sebuah organisasi yang diantaranya terdiri dari administrasi kesiswaan, administrasi pengajaran, administrasi personil, administrasi persuratan dan kearsipan, administrasi keuangan, administrasi perlengkapan, administrasi hubungan masyarakat serta administrasi perpustakaan.










4.     Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan
Tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan di samping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi dilingkungan kerjanya.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah, sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting.
Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya.
Beberapa peranan guru
Guru sebagai Perancang
Menjadi seorang administrator, berarti tugas guru ialah merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, mengawasi dan mengevaluasi program kegiatan dalam jangka pendek, menengah atau pun jangka panjang yang menjadi perioritas tujuan sekolah.
Untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan utama sekolah, maka tugas perancang yaitu; menyusun kegiatan akademik (kurikulum dan pembelajaran), menyusun kegiatan kesiswaan, menyusun kebutuhan sarana-prasarana dan mengestimasi sumber-sumber pembiayaan operasional sekolah, serta menjalin hubungan dengan orangtua, masyarakat, stakeholders dan instansi terkait. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan guru, yaitu:
1.     Mengerti dan memahami visi-misi dan tujuan lembaga sekolah atau madrasah. Guru dapat menjabarkannya ke dalam sebuah isi (content) kurikulum dan pembelajaran (learning), kegiatan kesiswaan, penciptaan kultur/budaya sekolah, serta membangun penguatan kelembagaan yang sehat dan berkualitas.
2.     Mampu mengalisis data-data yang terkait masalah perubahan kurikulum, perkembangan peserta didik, kebutuhan sumber belajar dan pembelajaran, strategi pembelajaran, perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta informasi.
3.     Mampu menyusun perioritas program sekolah secara terukur dan sistematis, seperti proses rekuitmen siswa, masa orientasi siswa, proses pembelajaran, hingga proses evaluasi.

Guru Sebagai Penggerak
Guru juga dikatakan sebagai penggerak, yaitu mobilisator yang mendorong dan menggerakkan sistem organisasi sekolah. Untuk melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, seorang guru harus memiliki kemampuan intelektual dan kepribadian yang kuat. Kemampuan intelektual, misalnya; punya jiwa visioner, jiwa kreator, jiwa peneliti, jiwa rasional/cerdik dan jiwa untuk maju. Sedangkan kepribadian seperti; wibawa, luwes, adil dan bijaksana, arif dan jujur, sikap objektif dalam mengambil keputusan, toleransi dan tanggungjawab, komitmen, disiplin, dan lain-lain.
Untuk mendorong dan menggerakkan sistem sekolah yang maju memang membutuhkan kemampuan brilian tersebut guna mengefektifkan kinerja sumber daya manusia secara maksimal dan berkelanjutan. Sebab jika pola ini dapat terbangun secara kolektif dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh para guru, maka akan muncul perubahan besar dalam sistem manajemen sekolah yang efektif. Melalui cita-cita dan visi besar inilah guru sebagai agen penggerak diharapkan mempunyai rasa tanggung jawab dan rasa memiliki serta rasa memajukan lembaga sekolahnya sebagai tenda besar dalam mededikasikan hidup mereka. Sebagai penggerak, guru bukanlah penonton melainkan pemain utama. Dikatakan pemain utama karena profesi guru adalah pembaharu sekaligus kreator yang menciptakan perubahan dan kemajuan sekolah. Guru harus bermakna bagi murid dan warga sekolah. Untuk mendukung cita-cita reformasi birokrasi dan administrasi pendidikan, seorang guru harus siap menghadapi perubahan dan rela melakukan perubahan dalam pendidikan.
Menurut Suparno, ada beberapa cara bagaimana langkah yang harus ditempuh oleh guru dalam menghadapi perubahan, yaitu :
Pertama, dari segi kognitif dan kesadaran. Guru perlu mengerti isi perubahan dan implementasinya. Mereka perlu menyadari bahwa perubahan itu perlu demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Untuk itu, sebelum mengadakan perubahan atau reformasi, guru perlu mengetahui informasi, berdiskusi, dan belajar bersama. Mereka perlu melibatkan diri dalam pembahasan, bukan hanya melaksanakan. Misalnya, sebelum kurikulum baru diberlakukan, guru-guru sudah harus mengetahui informasi, mempelajari dan terlatih, sehingga mereka mampu menguasai isi, cara, dan implementasi kurikulum. Dalam kerangka ini, perubahan kurikulum kiranya tidak boleh sesaat diumumkan lalu berlaku; lebih baik guru-guru disiapkan lebih dulu. Ada baiknya dibuat sekolah percobaan untuk nantinya dievaluasi apakah kurikulum baru sungguh memajukan.
Kedua, sikap moral untuk mau berubah. Sikap berani berubah demi kemajuan harus tertanam dan menjadi sikap guru. Hidup ini selalu berubah, keadaan berubah, maka perubahan tidak dapat ditolak bila kita ingin tetap hidup. Demikian juga pendidikan. Guru harus sadar akan hal ini. Salah satu cara melatih perubahan adalah dalam mengajar, tugas guru sering dirotasi, baik dalam hal kelas mengajar, tempat, maupun bahan. Dengan demikian, mereka biasa mengalami perubahan. Yang juga penting dalam hal ini adalah evaluasi kinerja guru. Bila mereka tidak mau berubah, lebih baik tidak dinaikkan jenjangnya atau tidak dikontrak lagi. Dalam hal ini kepala sekolah kadang lemah, tetap menilai guru baik meski sebenarnya tidak, karena tidak sampai hati menilai jelek temannya.
Ketiga, sikap profesional. Guru bukan tukang yang hanya menanti petunjuk, tetapi lebih sebagai seniman dan intelektual, yang harus aktif, pro-aktif, inisiatif, dan kritis. Guru perlu disadarkan bahwa mereka harus menjadi pembaharu dalam pendidikan. Yang juga penting dalam kerangka profesional adalah berusaha mencintai tugas sebagai guru. Dengan mengembangkan rasa cinta dan senang, guru akan dengan sendirinya terdorong memajukan tugasnya. Dia tidak hanya puas mendapatkan uang, tetapi juga menjadi senang karena dapat membantu generasi muda berkembang menjadi manusia utuh. Maka tugas guru sering disebut sebagai "panggilan" (jalan hidup yang dikehendaki Tuhan), yang mengembangkan baik anak didik maupun guru sendiri sebagai pribadi. Sikap profesional lain yang amat perlu adalah on going formation guru. Untuk berani berubah, guru perlu terus meningkatkan pendidikannya, perlu terus belajar, karena ilmu pengetahuan yang mereka ajarkan terus berkembang. Dengan terus belajar, guru sendiri berubah. Dengan demikian, guru diharapkan mau menjadi agen perubahan di sekolah. Di sini pemerintah dan yayasan, yang menjadi "atasan" guru, berkewajiban mendorong dan menyediakan fasilitas dan kesempatan untuk on going formation itu.
Keempat, kesejahteraan guru. Bila gaji guru tidak cukup untuk menghidupi keluarganya, mereka pasti akan cari sambilan. Mengharuskan mereka melakukan tugasnya yang begitu berat, kiranya tidak masuk akal dan tidak adil. Kini, terdengar pemerintah akan menaikkan gaji guru. Semoga bukan hanya menaikkan gaji sesaat, tetapi sungguh memikirkan kesejahteraan guru yang layak secara menyeluruh. Kita boleh sedikit lega, anggaran belanja negara dalam bidang pendidikan akan dinaikkan. Semoga kenaikan itu terutama digunakan untuk membantu kesejahteraan guru.
Kelima, pendidikan guru yang lebih terbuka. Pendidikan calon guru harus lebih terbuka dan memberi kebebasan calon guru untuk lebih aktif, kreatif, dan kritis terhadap seluruh proses pendidikan. Suasana meniru dan membebek pada cara dan model yang ada perlu dihilangkan dari pendidikan guru.
Keenam, pemberian kebebasan dan tanggung jawab. Institusi baik pemerintah maupun yayasan harus memberikan kebebasan guru untuk berinisiatif dalam melakukan tugasnya. Segala bentuk paksaan, penyeragaman, dan tekanan yang mematikan kreativitas guru perlu dihilangkan, apalagi menakuti guru dengan ancaman. Kepala sekolah pun harus memberi kebebasan guru untuk melakukan tugasnya.

Guru sebagai Evaluator
Guru juga dikatakan sebagai evaluator, yaitu melakukan evaluasi/penilaian terhadap aktivitas yang telah dikerjakan dalam sistem sekolah. Peran ini penting, karena guru sebagai pelaku utamanya dalam menentukan pilihan-pilihan serta kebijakan yang relevan demi kebaikan sistem yang ada di sekolah, baik itu menyangkut kurikulum, pengajaran, sarana-prasarana, regulasi, sasaran dan tujuan, hingga masukan dari masyarakat luas.
Seorang guru harus terus menerus melakukan evaluasi baik ke dalam maupun ke luar sekolah, guna meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik. Evaluasi ke dalam (internal) ditujukan untuk melihat kembali tingkat keberhasilan dan kelemahan yang dihadapi sekolah, misalnya:
1.     Visi, misi, tujuan dan sasaran,
2.     Kurikulum,
3.     Pendidik dan tenaga kependidikan,
4.     Dana, sarana prasarana, regulasi, organisasi, budaya kerja dan atau belajar.
Sementara evaluasi ke luar (eksternal) ditujukan untuk melihat peluang dan tantangan yang dihadapi sekolah, misalnya:
1.     menjaga kepercayaan masyarakat,
2.     memenuhi harapan para orangtua siswa,
3.     memenuhi kebututuhan stakeholders,
4.     redesain era persaingan (competitive),
5.     memerhatikan dampak iptek dan informasi, dan
6.     pengaruh dari lingkungan sosial.
Secara teoritik, penilaian atau evaluasi merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang memilki makna apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Dalam kegiatan proses pembelajaran, seorang guru pasti terlibat pada proses evaluasi (penilaian), karena penilaian merupakan proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran oleh peserta didik. Sebagai evaluator, guru harus mampu memberikan penialain yang adil, bijaksana berdasarkan proses dan hasil pembelajaran selama kegiatan belajar mengajar.
Oleh karena itu, menurut Mulyasa, penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut. Mengingat kompleknya proses penilaian, guru perlu memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memadai.
Dalam tahap persiapan terdapat beberapa kegiatan, antara lain: penyusunan tabel spesifikasi yang di dalamnya terdapat sasaran penilaian, teknik penilaian, serta jumlah instrumen yang diperlukan.
Pada tahap pelaksanaan, dilakukan pemakaian instrumen untuk menemukan respon peserta didik terhadap instrumen sebagai bentuk hasil belajar, selanjutnya dilakukan penelitian terhadap data yang telah dikumpulkan dan dianalisis untuk membuat tafsiran tentang kualitas prestasi belajar peserta didik, baik dengan acuan kriteria maupun acuan kelompok.
Prasyarat dan kemampuan lain yang harus dikuasai guru sebagai evaluator adalah memahami teknik evaluasi, baik tes maupun non tes yang meliputi jenis masing-masing teknik, karakteristik, prosedur pengembangan, serta cara menentukan baik atau tidaknya ditinjau dari berbagai segi, validitas, reliabilitas, daya beda, dan tingkat kesukaran soal.
Seorang evaluator harus berlaku objektif dan adil. Prinsip objektif dan adil merupakan penilaian yang tidak dipengaruhi oleh faktor keakraban, atau dendam, melainakan berdasarkan proses dan hasil yang menyeluruh, bersumber pada kriteria yang jelas, dilaksanakan dalam suatu kondisi yang tepat, sehingga mampu menunjukkan prestasi belajar peserta didik yang otentik. Bagi guru, penilaian seyogyanya didesain secara rapi, frekuensi yang memadai dan berkesinambungan, serta diadministrasikan dengan baik.
Selain menilai kegiatan proses belajar peserta didik, guru juga harus mampu menilai dirinya sendiri. Hal ini penting karena guru merupakan perencana, pelaksana maupun penilai program pembelajaran. Dengan begitu diharapkan pendidik memiliki pengetahuan yang memadai tentang dirinya sendiri dan sekaligus mengerti proses dan hasil penilaian program hasil belajar peserta didik. Manfaat dari evaluasi adalah mengukur tingkat keberhasilan dan sekaligus untuk memperbaiki kinerja yang akan datang.



Guru sebagai Motivator
Dalam proses pembelajaran, motivasi merupakan penentu keberhasilan. Seorang guru seyogyanya memerankan diri sebagai motivator murid-muridnya, teman sejawatnya, serta lingkungannya. Kata motivasi berasal dari kata motif, yang artinya daya penggerak yang ada di dalam diri seseorang untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi tercapainya suatu tujuan.
Konsep motif yaitu kondisi intern (kesiapsiagaan). Adapun menurut Mc. Donald, seperti yang dikutip M. Sobry Sutikno (2009), motivasi adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya "feeling" dan didahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan. Dari pengertian yang dikemukakan Mc. Donald itu mengandung tiga elemen/ciri pokok dalam motivasi itu, yakni motivasi itu mengawalinya terjadinya perubahan energi, ditandai dengan adanya feeling, dan dirangsang karena adanya tujuan. Namun pada intinya bahwa motivasi merupakan kondisi psikologis yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu.
Dalam kegiatan belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan belajar, sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai. Dalam kegiatan belajar, motivasi sangat diperlukan, sebab seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar, tidak akan mungkin melakukan aktivitas belajar. Dalam beberapa sumber dijelaskan bahwa motivasi ada dua, yaitu:
(1)      Motivasi Intrinsik. Jenis motivasi ini timbul dari dalam diri individu sendiri tanpa ada paksaan dorongan orang lain, tetapi atas dasar kemauan sendiri.
(2)      Motivasi Ekstrinsik. Jenis motivasi ini timbul sebagai akibat pengaruh dari luar individu, apakah karena adanya ajakan, suruhan, atau paksaan dari orang lain sehingga dengan keadaan demikian siswa mau melakukan sesuatu atau belajar.
Bagi siswa yang selalu memperhatikan materi pelajaran yang diberikan, bukanlah masalah bagi guru. Karena di dalam diri siswa tersebut ada motivasi, yaitu motivasi intrinsik. Siswa yang demikian biasanya dengan kesadaran sendiri memperhatikan penjelasan guru. Rasa ingin tahunya lebih banyak terhadap materi pelajaran yang diberikan. Berbagai gangguan yang ada disekitarnya, kurang dapat mempengaruhinya agar memecahkan perhatiannya.  
Lain halnya bagi siswa yang tidak ada motivasi di dalam dirinya, maka motivasi ekstrinsik yang merupakan dorongan dari luar dirinya mutlak diperlukan. Di sini tugas guru adalah membangkitkan motivasi peserta didik sehingga ia mau melakukan belajar.
Dari landasan konseptual di atas, ada beberapa strategi yang bisa digunakan oleh guru untuk menumbuhkan motivasi belajar siswa, sebagai berikut:
1.     Menjelaskan tujuan belajar ke peserta didik. Pada permulaan belajar mengajar seharusnya terlebih dahulu seorang guru menjelaskan mengenai tujuan yang akan dicapainya kepada siswa. Makin jelas tujuan maka makin besar pula motivasi dalam belajar. Hadiah
2.     Berikan hadiah untuk siswa yang berprestasi. Hal ini akan memacu semangat mereka untuk bisa belajar lebih giat lagi. Di samping itu, siswa yang belum berprestasi akan termotivasi untuk bisa mengejar siswa yang berprestasi.
3.     Saingan/kompetisi. Guru berusaha mengadakan persaingan di antara siswanya untuk meningkatkan prestasi belajarnya, berusaha memperbaiki hasil prestasi yang telah dicapai sebelumnya.
4.     Pujian. Sudah sepantasnya siswa yang berprestasi untuk diberikan penghargaan atau pujian. Tentunya pujian yang bersifat membangun.
5.     Hukuman. Hukuman diberikan kepada siswa yang berbuat kesalahan saat proses belajar mengajar. Hukuman ini diberikan dengan harapan agar siswa tersebut mau merubah diri dan berusaha memacu motivasi belajarnya.
6.     Membangkitkan dorongan kepada anak didik untuk belajar
Strateginya adalah dengan memberikan perhatian maksimal ke peserta didik.
7.     Membentuk kebiasaan belajar yang baik
8.     Membantu kesulitan belajar anak didik secara individual maupun kelompok
9.     Menggunakan metode yang bervariasi, dan
10.                       Menggunakan media yang baik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran
Keberhasilan belajar siswa dipengaruhi oleh banyak faktor yang berasal dari dalam dan luar siswa. Faktor luar misalnya, fasilitas belajar, cara mengajar guru, serta sistem pemberian umpan balik, dan sebagainya. Serta faktor dari dalam siswa mencakup kecerdasan, strategi belajar, motivasi, dan sebagianya.
Dari beberapa penelitian dihasilkan bahwa prestasi belajar sangat besar dipengaruhi oleh motivasi, baik siswa mapun gurunya. Bahkan dikembangkan model kondisi motivasional untuk menghasilkan pembelajaran yang menarik, bermakna, dan memberikan tantangan siswa. Model kondisi motivasional itu adalah perhatian (attention), relevansi (revance), kepercayaan diri (confidence), dan kepuasan (satisfaction).
1.     Perhatian
Seorang guru harus menanamkan kepada siswanya rasa perhatian atau rasa ingin tahu. Melalui rasa ingin tahu itulah melahirkan rangsangan motivasi belajar yang meledak-ledak dan penuh semangat. Untuk menumbuhkan rasa ingin tahu, seorang guru sebaiknya memancing peserta didiknya dengan hal-hal baru, urgensitas, serta hal aneh yang mengundang penasaran mereka. Cara ini juga disertai dengan strategi penyampaian yang menarik dan menyenangkan, memerlukan alat/sumber belajar dan media yang efektif, serta dengan komunikasi yang elegan, humoris, dan mantap.

2.     Relevan
Seorang guru harus mampu menghubungkan materi dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik. Guru dapat membangkitkan motivasi mereka dengan menganggap bahwa apa yang dipelajari memenuhi kebutuhan pribadi, atau bermanfaat dan sesuai dengan nilai yang dipegang. Kebutuhan pribadi (basic needs) dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yakni motif pribadi, motif instrumental dan motif kultural.

3.     Percaya diri
Seorang guru harus mampu menunjukkan potensi dirinya dengan penuh percaya diri didepan peserta didik. Motivasi akan meningkat apabila percaya dirinya sedang positif, sebaliknya motivasi akan turun ketika kehilangan kepercayaan diri tersebut.

4.     Kepuasan
Keberhasilan dalam mencapai suatu tujuan akan menghasilkan kepuasan, dan siswa akan termotivasi untuk terus berusaha mencapai tujuan yang serupa. Untuk meningkatkan dan memelihara motivasi siswa, guru dapat menggukanan pemberian penguatan (reinforment) kesempatan berupa pujian, pemberian kesempatan, dan sebagaimannya.
Dari uraian di atas, peran guru sebagai motivator diharapkan dapat mendorong peristiwa belajar yang menarik dan menyenangkan siswa. Peristiwa belajar tersebut antara lain;
1)   Menimbulkan minat dan memusatkan perhatian mahasiswa,
2)   Menyampaikan tujuan pembelajaran,
3)   Mengingatkan kembali konsep/prinsip yang telah dipelajari yang merupakan prasarat,
4)   Memberikan bimbingan belajar,
5)   Memberikan umpan balik atas pelaksanaan tugas siswa, dan
6)   Mengukur/mengevaluasi hasil belajar siswa.Tidak bisa dipungkiri bahwa peran guru dalam proses pembelajaran memang sangat sentral. Guru mengemban tugas yang sangat strategis dalam menjalankan peran administrasi guna meningkatkan mutu sekolah. Sosok guru diharapkan sebagai perancang, penggerak dan motivator sistem pendidikan.
Peran sentral guru tersebut sangat dibutuhkan untuk memahami visi-misi dan tujuan sekolah dan menjabarkannya ke dalam sebuah isi (content) kurikulum dan pembelajaran (learning), kegiatan kesiswaan, penciptaan kultur/budaya sekolah, serta membangun penguatan kelembagaan yang sehat dan berkualitas. Selain itu, guru mengalisis data-data yang terkait masalah perubahan kurikulum, perkembangan peserta didik, kebutuhan sumber belajar dan pembelajaran, perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta informasi. Menyusun perioritas program sekolah secara terukur dan sistematis, seperti proses rekuitmen siswa, masa orientasi siswa, proses pembelajaran, hingga proses evaluasi.


























BAB III
PENUTUP

1.     Kesimpulan
Administrasi pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang, seperti kerjasama, proses kerja sama, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan.
Lingkup pembicaraan tentang administrasi pendidikan itu juga tergantung pada level tujuan pendidikan yang ingin dicapai, yaitu pada tingkat kelasa sampai pada tingkat sistem pendidikan nasional. Makin luas cakupannya makin banyak yang terlibat dan makin kompleks permasalahannya.

2.      Saran
Adapun saran yang akan saya tulis mengenai hal-hal yang dibahas dalam makalah ini, yakni bahwa sudah jelas administrasi pendidikan sangatlah penting dan menunjang sekali terutama bagi para pengajar yaitu guru, dan kita sebagai mahasiswa yang identiknya menjurus pada keguruan, harus benar-benar memahami bagaimana administrasi pendidikan tersebut. Agar nantinya terlahir guru-guru yang profesional atau seorang pemimpin yang benar-benar pemimpin sejati.


DAFTAR PUSTAKA


Arikunto, Suharsimi. 1988. Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Jakarta : Ditjen Dikti.

Sondang P, Siagian. 1985. Filsafat Administrasi. Jakarta : Gunung Agung.

Soetjipto. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta.

Purwanto, Ngalim. 2005. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Neil, John D. MC. Kurikulum Sebuah Pengantar Komprehensif [terj. Subandijah], (Jakarta: Wira Sari, 1988). hal. 180-182.

Tim Dosen IKIP Malang, Profesi Keguruan, (Malang: IKIP Malang). hal. 6-7.

Paul Suparno, Guru dan Reformasi Pendidikan, dalam KOMPAS, 22 Agustus 2002.

Suparlan, Menjadi Guru Efektif, (Yogyakarta: Hikayat, 2005). hal. 60-65.

Hasbullah, Otonomi Pendidikan; Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Press, 2006). hal. 33-35.


Mulyasa, Menjadi Guru Profesional; Menciptakan pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, (Bandung: Rosdakarya, 2005), hal. 61.

http://www.bruderfic.or.id/ peran-guru-dalam-membangkitkan-motivasi-belajar-siswa.
Suciati dan Prasetya Irawan, Teori Belajar dan Motivasi, (Jakarta: PAU-PPAI Universitas Terbuka, 2001). hal. 51

2 komentar: